Kemenkumham Pastikan Harun Masiku Sudah di Indonesia

- Kamis, 23 Januari 2020 | 11:54 WIB
Harun Masiku (Istimewa)
Harun Masiku (Istimewa)

Keberadaan Harun Masiku akhirnya terang benderang. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan bahwa  tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku, telah berada di Indonesia. Informasi ini telah disampaikan ke KPK.

"Sudah, sudah kita informasikan. Jadi intinya dalam penegakan fungsi penegakan hukum kita selalu mendukung apa-apa yang dilakukan KPK," kata Bambang Wiyono saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Oleh karena itu, Bambang meminta agar masyarakat tidak mempunyai pikiran jelek bahwa Harun disembunyikan oleh Kemenkumham. Terkait baru menyampaikan keterangan resmi pada 22 Januari, padahal Harun sudah di Indonesia pada 7 Januari, Kemenhumham punya alasannya.

-
Konferensi pers Kemenkumham terkait keberadaan Harun Masiku, di Jakarta, Rabu, (22/1/2020). (ANTARA/Boyke L Watra)

Keterlambatan ini disebabkan oleh "delay sistem", pengecekan kevalidan data dan karena adanya informasi pengecualian (tertutup untuk publik).

"Bisa dipastikan setelah melakukan pendalaman kami menyatakan bahwa ia yang bersangkutan telah masuk dan berada di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin.

Harun Masiku diketahui berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK, dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan kembali keesokan harinya dengan naik Batik Air.

"Menggunakan maskapai yang sama-sama sudah tersebar di awal pemerintahan, yaitu menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 WIB sore," kata Arvin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X