Anak 5 Tahun dan Lansia Tak Boleh Nonton di Bioskop, GPBSI: Kita Ikut Saja

- Kamis, 9 Juli 2020 | 15:41 WIB
Ilustrasi nonton di bioskop. (Pexels/Luis Quintero)
Ilustrasi nonton di bioskop. (Pexels/Luis Quintero)

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memutuskan dan sepakat mulai beroperasi atau buka kembali pada 29 Juli 2020. Ini menyusul setelah adanya restu dari pemerintah lewat lembaga terkait.

Khusus di DKI Jakarta, pemerintah provinsi melarang anak berusia lima tahun dan lansia menonton bioskop karena pandemi virus corona (Covid-19).

"Iya, kita pengusaha ikut saja, jangan ngelawanlah ikut aja, mau kemana ikut. Jadi jangan bikin pusing pemerintah juga," kata Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin kepada Indozone di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Djonny menjelaskan, jika memang larangan dalam protokol kesehatan Covid-19 itu punya latar belakang atau argumentasinya yang kuat, harus tetap diikuti. Karena ini semua demi kebaikan bersama, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita siap bantulah pemerintah gimana protokolnya," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19 di bioskop sesuai dengan arahan pemerintah. Karena itu pihaknya juga akan melakukan rapat untuk membahas hal ini.

"Ada (sosialisasi), pasti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bioskop saat ini sudah bisa kembali di tengah pandemi virus corona (Covid-19), terutama di DKI Jakarta. Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta kini sudah mengizinkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X