Soal Perluasan Ancol, Ini Kata Wagub DKI Ahmad Riza

- Jumat, 10 Juli 2020 | 18:52 WIB
Suasana Ancol yang rencananya akan diperluas. (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana Ancol yang rencananya akan diperluas. (INDOZONE/Arya Manggala)

Izin reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara, yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyita perhatian publik.?

Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun angkat bicara. Ia menilai keputusan perluasan kawasan Ancol tersebut telah berdasarkan kajian.

"Jadi jangan diartikan mereklamasi atau membuat kawasan itu jadi komersil, tidak," kata Riza di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Adapun Izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 yang diteken Gubernur Anies pada 24 Februari 2020. Dan pembangunan perluasan kawasan ini resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

"Kawasan itu justru untuk kepentingan perluasan, untuk melandasi, untuk menjadikan pintu masuk bagi dibuatnya kajian," jelasnya.

"Nanti hasil kajiannya akan direkomendasikan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang kita revisi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA), Teuku Sahir Syahali, mengungkapkan perluasan kawasan Ancol merupakan bagian dari inovasi untuk mengembangkan wahana tempat rekreasi milik BUMD DKI Jakarta.

Ia menilai, dengan perluasan Ancol dengan bertambahnya banyak wahana tentu akan berdampak pada semakin besarnya pengunjung yang akan datang ke wisata tersebut.

"Karena kita kan taman rekreasi terbesar jadi kita harus mengembangkan, berinovasi, kreatif dan sebagainya. Jadi yang kita tugaskan adalah mengembangkan role model tempat yang bagus," kata Sahir di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X