Terima Surat Jalan Buron Djoko Tjandra, Ketua Komisi III: Akan Kami Buka di Rapat Gabungan

- Selasa, 14 Juli 2020 | 18:21 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menerima surat jalan buronan terpidana kasus pengalihan atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/7/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menerima surat jalan buronan terpidana kasus pengalihan atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/7/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menerima surat jalan buronan terpidana kasus pengalihan atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dokumen tersebut diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa surat yang diberikan itu dimasukkan ke dalam amplop dengan keadaan tersegel. Nantinya akan dibuka saat pihaknya menggelar rapat gabungan.

"Pada saat rapat bersama, itu dokumen yang diserahkan tadi akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa, dan semua itu bisa kami tanyakan pada pihak yang hadir dalam rapat gabungan tersebut," ucap Herman, Selasa (14/7/2020).

"Sesuai dengan hasil RDP dengan Imigrasi kemarin, kami memutuskan untuk memanggil institusi terkait, penegak hukum, misalnya kepolisian dan kejaksaan. Kami sudah memutuskan bahwa dalam waktu beberapa hari ini, sesuai dengan aturan bahwa sebelum kami memanggil, kami harus bersurat kepada pimpinan DPR," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini jika dokumen perjalanan yang dilakukan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni 2020 dan kembali lagi pada 22 Juni 2020 dijamin kebenarannya.

"Dan itulah saya dengan senang hati memang mengirim dokumen pada kop-nya ada nomor suratnya ada stampelnya, dan saya tetap enggak berani membuka, tapi saya mengklarifikasi saya sudah berani ke sini, saya bertanggung jawabkan itu penuh," ungkap Boyamin.

"Kalau ada tuntutan balik, segala macam saya bertanggung jawab, karena menurut saya dokumen itu benar, dan saya tidak mau mempermalukan DPR juga gitu kan," tutupnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X