KSP Bantah Soal Paket Gatot - Listyo Jadi Kapolri dan Wakapolri

- Kamis, 7 Januari 2021 | 19:56 WIB
Kanan: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Dok: Divhumas Polri); Kiri: Komjen Listyo Sigit (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
Kanan: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Dok: Divhumas Polri); Kiri: Komjen Listyo Sigit (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adiansyah membantah analisa Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut Istana Kepresidenan akan memajukan paket Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Wakapolri.

Donny menjelaskan, hingga kini belum ada pembicaraan di lingkungan Istana untuk mengusung Komjen Gatot sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021. 

"Tidak ada, (pembahasan). Belum ada nama-nama. Kita tunggu saja, ini masih dalam proses," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Menurut dia, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI. Donny mengaku, belum ada arahan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Sebuah Granat dan Amunisi Ditemukan di Kebun Kosong di Jakarta Timur

Dia menambahkan, semua pihak boleh saja menyampaikan pendapat terkait pergantian pimpinan Korps Bhayangkara. Namun hingga kini, belum ada pembahasan soal siapa perwira tinggi Polri yang akan dipilih Presiden sebagai Kapolri.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari beredarnya sejumlah nama yang digadang akan menjadi Kapolri. Mahfud menilai, nama-nama calon Kapolri yang beredar masih sebatas spekulasi. 

"Belum ada yang final, semua nama yang beredar masih spekulasi, tunggu saja," tegas Mahfud.

IPW sempat mengutarakan bocoran terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Menurut Presidium IPW Neta S. Pane, Istana bakal mengajukan paket dalam proses pergantian Kapolri.

Neta menilai, Wakapolri Komjen Gatot Eddy akan naik sebagai Kapolri, lalu jabatan yang ditinggalkan Gatot akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

Masa dinas Jenderal Idham akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X