Moh Rizaldy (46) dan Sanjai Ajis (23) ditangkap Densus 88 AT Polri karena disinyalir tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kedua pelaku tergabung dalam jaringan JAD. Mereka tercatat kerap mengikuti kegiatan teroris dari kelompok tersebut.
"Kedua tersangka bersama dengan jaringannya yang terpusat di Villa Mutiara merupakan jaringan JAD bersama dengan ratusan jamaah lainnya," kata Irjen Argo kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Berikut keterlibatan dua terduga teroris dalam kelompok teroris JAD:
- Kedua tersangka terpusat di Villa Mutiara merupakan jaringan JAD bersama dengan ratusan jamaah lainnya menyatakan baiat kepada khilafah atau ISIS pada tahun 2015 di Ponpes Aridho Pimpinan Ustaz Basri yang meninggal dunia di Nusa Kambangan dalam kasus teror.
- Mengadakan kajian khusus pendukung Daulah di Villa Mutiara dan Yayasan Aridho.
- Pada tahun 2016 bersama keluarga hijrah atau bermaksud bergabung dengan organisasi ISIS di Suriah namun dapat dibatalkan di Bandara Soetta.
- Terlibat dalam pengiriman dana kepada pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral ZOLO Philipina.
- Mulai bulan oktober 2020 secara rutin melakukan latihan menembak dan naik gunung (idad).
- Fasilitator pelarian Andi Baso, DPO bom Gereja Oukumene Samarinda tahun 2017.
Artikel Menarik Lainnya:
- Importir Timbun Kedelai, Polri Tegas Bakal Proses Hukum
- Meksiko Sumbang 11.271 Kasus, Corona di Dunia Kini Jadi 86,8 Juta
- Ditangkap Densus 88 di Makassar, 2 Teroris JAD Lakukan Perlawanan dengan Parang