Polda Metro Jaya Rilis Aplikasi 'Si Jampang' untuk Monitoring Polantas yang Bertugas

- Selasa, 22 September 2020 | 14:56 WIB
Ilustrasi Polantas yang betugas. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Ilustrasi Polantas yang betugas. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).

Setelah mengeluarkan aplikasi Si Ondel atau online delivery, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali berinovasi dengan mengeluarkan aplikasi 'Si Jampang' atau jaga simpang. Fungsi aplikasi ini untuk memonitor personel lantas di lapangan.

"Aplikasi ini namanya Si Jampang atau jaga persimpangan. Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS memudahkan komunikasi dan ada panic button," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020)

Sambodo mengatakan aplikasi ini digunakan di internal polisi lalu lintas. Tentunya banyak kemudahan yang didapat petugas saat menggunakan aplikasi ini.

Salah satunya yakni adanya tombol panic button. Tombol ini berfungsi untuk meminta bantuan petugas lantas lainnya.

"Misalnya anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya dan unit-unit terdekat di lokasi bisa datang ke anggota," ungkap Sambodo.

Launching aplikasi ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Aplikasi ini difungsikan khusus untuk internal kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X