Tim Kuasa Hukum John Kei Cs Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri

- Senin, 6 Juli 2020 | 14:43 WIB
 Tim kuasa hukum John Kei cs. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Tim kuasa hukum John Kei cs. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim kuasa hukum dari John Kei dan puluhan anak buahnya berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk meminta perlindungan dalam kasusnya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum John Kei cs, Isti Novianti. Surat pengajuan perlindungan hukum agar kasus John Kei itu tidak bisa diintervensi disebutnya sudah dikirimkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri.

"Hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insya Allah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," kata Isti kepada wartawan di PT Adyawinsa Group, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum John Kei lainnya yakni Anton Sudanto membeberkan secara rinci perihal surat tersebut. Surat untuk Presiden disebutnya berisi tentang pihak John Kei yang ingin bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

"Kalau surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi. Kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi," papar Isti.

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X