Usai Tangkap Penyebar Video Azan 'Jihad', Polisi Kini Bidik Pembuatnya

- Kamis, 3 Desember 2020 | 17:35 WIB
Konferensi pers kasus azan 'hayya alal jihad' di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus azan 'hayya alal jihad' di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Setelah berhasil menangkap salah satu penyebar masif video azan 'hayya alal jihad', Polda Metro Jaya ternyata tidak berhenti sampai disitu. Polda Metro Jaya pun memgembangkan kasus tersebut dan mencari pembuat video viral tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya mulai mengembangkan kasus itu dengan mencari pengunggah pertama dari video ini.

"Kita tidak berhenti sampai disini, kita masih profiling siapa yang unggah," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020)

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya juga masih mencari pembuat video itu. Pemeran-pemeran di dalam video itu juga sedang didalami oleh polisi.

Baca Juga: Video Azan 'Hayya Alal Jihad' Berasal dari Grup WA FMCONews, Apa Itu?

"Kami masih terus profiling siapa pembuat ini, kita terus melakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir dokumen disuatu perusahaan berinisial H (32). Dia ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait video viral tersebut.

Tersangka diketahui secara masif menyebarkan video azan dengan kalimat "hayya alal jihad' melalui Instagram pribadinya dengan akun @hashophasan. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat video itu dari grup WA bernama FMCONews alias Forum Muslim Cyber One.

Video tersebut diketahui memang saat ini tengah viral di lini massa. Mabes Polri sendiri sebelumnya menyebut jika pihaknya tengah menyelidiki viralnya video tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X