Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Mensos Juliari di Gedung Kemensos

- Selasa, 8 Desember 2020 | 14:13 WIB
Gedung KPK (INDOZONE)
Gedung KPK (INDOZONE)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi pada Senin (7/12/2020) dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) mulai sore hingga Selasa (8/12/2020) dini hari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca juga: Viral Ditonton 8,1 Juta Views, Cowok Nyari Teman TK-nya di Tiktok, Endingnya Tak Diduga 

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (8/12/2020).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," kata Ali.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X