Baru Bebas, Ferdian Paleka Datangi Satreskrim Terkait Kasus Perundungan

- Jumat, 5 Juni 2020 | 18:17 WIB
Ferdian Paleka bebas. (Photo/ANTARA)
Ferdian Paleka bebas. (Photo/ANTARA)

Setelah bebas dari tanahan, Ferdian Paleka akan tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi terkait kasus perundungan.

Sebelumnya, aksi perundungan itu terekam melalui video yang beredar di media sosial. Tampak dua orang bersama Ferdian Paleka mengalami perudungan oleh para tahanan. Kejadian itu berlangsung pada 8 Mei 2020 lalu.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Jumat (5/6/2020).

Meski demikian, Galih mengatakan kasus perundungan Ferdian Paleka masih dalam tahap proses dan posisi dirinya adalah sebagai korban. Ia juga harus tetap menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.

Kepolisian mengatakan bahwa penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka masih memeriksa sejumlah pihak, seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.

"Kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X