Heboh Pernyataan Mahfud MD, 'Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Boleh Melanggar Konstitusi'

- Kamis, 18 Maret 2021 | 11:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

Menko Polhukam Mahfud MD kembali melontar pernyataan yang menyulut beragam reaksi.

Menurut Mahfud, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi sehingga demi mewujudkannya dibolehkan melanggar konstitusi.

Hal ini disampaikan Mahfud saat bersilaturahmi dengan forum komunikasi daerah serta tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Mahfud menjelaskan, terdapat dalil salus, populi, suprema lex dalam penegakan hukum. 

Jika terdapat aturan yang menghambat upaya penyelamatan rakyat, maka aturan itu boleh dilanggar.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi,” kata Mahfud. 

Prinsip ini juga dipegang pemerintah dalam menangani COVID-19 di Tanah Air. Untuk menekan laju penyebaran, pemerintah menggunakan berbagai cara. 

"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak, kita ingin menyelamatkan rakyat," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyinggung soal vaksinasi COVID-19 yang tengah dijalankan pemerintah. Walau merenggung anggaran besar, hal itu mesti dilakukan demi menyelamatkan rakyat.

"Selamatkan rakyat dengan perang lawan COVID-19. Tapi jangan terlalu cepat. Kalau ekonominya terlalu mundur, rakyat mati juga," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X