DPR Minta Pemerintah Bertindak Pasca Adanya Survei 41% Masyarakat Tak Mau Divaksinasi

- Rabu, 24 Februari 2021 | 10:38 WIB
Vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi anggota polisi di Solo. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi anggota polisi di Solo. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menganggap adanya hasil survei 41% masyarakat belum mau divaksinasi dapat menjadi informasi yang berarti bagi pemerintah.

"Nah dengan adanya angka keluar 41% masyarakat enggan divaksin ini saya kira menjadi info yang baik, info yang berharga kepada kita semua terkhusus buat pemerintah," ujar Rahmad kepada Indozone, Rabu (24/2/2021).

Rahmad mengatakan, adanya hasil survei ini seharusnya dapat ditangkap baik dengan pemerintah. Sehingga kemudian mencari langkah yang baik untuk mensosialisasikan vaksin kepada masyarakat.

"Kenapa baik? Dengan mendapatkan informasi yang berharga ini tentu pemerintah melakukan suatu strategi informasi, komunikasi, edukasi yang pas dan tepat," tuturnya.

Lebih jauh, Rahmad pemerintah bisa saja menggandeng tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan vaksin Covid-19. Apalagi biasanya masyarakat sangat berpengaruh kepada seorang tokoh.

"Bisa jadi tokoh masyarakat yang punya panutan tokoh dan mengajak tokoh tersebut untuk ikut sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat mau dan divaksin," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa sebanyak 41 persen responden menyatakan tidak bersedia menerima vaksin. Sedangkan warga yang bersedia divaksin mencapai 54,9 persen.

“Yang mengagetkan saya secara pribadi, meskipun surveinya telah dilakukan setelah Presiden Jokowi sendiri langsung menjadi orang pertama divaksin, itu masih banyak yang tidak bersedia. Total 41 persen kurang bersedia atau sangat tidak bersedia,” kata Burhanuddin dalam rilis survei dikutip Senin (22/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X