Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus KPK Soal Pungli THR UNJ

- Jumat, 22 Mei 2020 | 19:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya kini mulai menyelidiki kasus OTT pungli berupa permintaan THR di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pihak Polda Metro Jaya berencana akan memanggil beberapa pihak terkait dari tubuh UNJ.

"Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (22/5/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus itu. Yusri menyebut pihaknya baru mulai menyelidiki kasus pungli THR UNJ tersebut.

"Iya benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Krimsus. Kasus ini masih dalam bentuk lidik sehingga Polda sudah terima, sekarang masih pendalaman," kata Yusri.

Rencana selanjutnya, polisi akan memanggil beberapa saksi terkait termasuk dari pihak UNJ. Yusri menyebut pihaknya masih fokus mempelajari kasus itu.

"Hari ini, sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan peristiwanya seperti apa, baru itu," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud baru saja melakukan OTT terhadap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar USD 1.200 dan Rp27,5 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X