Pilkada akan Digelar di Tengah Pandemi, Ini Syarat yang Diajukan KPU

- Kamis, 28 Mei 2020 | 15:24 WIB
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor KPUD Kota Blitar, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor KPUD Kota Blitar, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan beberapa syarat jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Salah satunya kebutuhan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Kebutuhan yang sudah kita sebutkan hand sanitizers, masker, disinfektan, sarung tangan,” ucap Arief dalam diskusi virtual dengan Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).

Oleh sebab itu, Arief pun mengungkapkan kalau pihaknya akan melakukan revisi ulang terhadap anggaran pada Pilkada mendatang. Hal itu juga dikarenakan ada beberapa perlengkapan yang perlu diganti.

Ia menyebutkan kalau nanti pada pemilihan, KPU akan mengganti alat untuk mencoblos yang semulanya menggunakan paku, namun dimasa pandemi ini harus diganti dengan alat coblos sekali pakai.

“Tentu ini akan menambah biaya. Yang kedua, tinta. Ada beberapa kemudian, ada pakai tinta tetes,” ungkapnya.

Selain itu, Arief juga ingin setiap penyelenggara sebelum hari pemilihan, dilakukan pemeriksaan virus corona, salah satunya dengan rapid test. Ia ingin sebelum bertemu dengan masyarakat, dipastikan pihak penyelenggara dinyatakan sehat.

“Melakukan tes terhadap penyelenggara. Jadi kami ingin penyelenggara sebelum bertemu dengan berbagai pihak, kamu ingin memastikan mereka sehat. Maka perlu dibuat rapid test,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X