Hore, Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Tahap III, Ini Rinciannya

- Selasa, 15 September 2020 | 21:19 WIB
ILUSTRASI-Sejumlah pencari kerja antre menunggu giliran masuk ruang penerimaan lamaran di arena Bursa Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (23/7/2019). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.)
ILUSTRASI-Sejumlah pencari kerja antre menunggu giliran masuk ruang penerimaan lamaran di arena Bursa Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (23/7/2019). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji Tahap III untuk 3,5 juta calon penerima telah dimulai.

Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah 'check list' selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," kata Ida dilansir dari ANTARA, Selasa (15/9/2020).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai melakukan pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap III dan langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara sebagai penyalur.

Dengan pencairan itu, total sudah 9 juta pekerja yang dan akan menerima BSU. Rinciannya, Tahap I diberikan ke 2,5 juta orang. Sedangkan Tahap II kepada 3 juta orang. 

Pemerintah mulanya menargetkan memberi BSU sebesar Rp2,4 juta kepada 15,7 juta orang.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 14 September 2020, penyaluran subsidi Tahap I dan Tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima Tahap I dan Tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Para penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Terkait pencairan, Ida mengatakan untuk Tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.

Ia menegaskan pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin agar subsidi itu dapat segera disalurkan langsung ke rekening calon penerima baik yang berada di bank milik negara atau pun swasta.

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X