Bocah SD Jadi Korban Prostitusi Online, Wagub akan Sanksi Pengelola Apartemen

- Kamis, 8 April 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi prostitusi di apartemen. (Freepik/Pimnana)
Ilustrasi prostitusi di apartemen. (Freepik/Pimnana)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola apartemen terkait kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Pasalnya, menurut Riza, sanksi itu patut diberikan lantaran pihak pengelolaan apartemen tidak memberi pengawasan ketat terhadap penghuninya, sehingga terjadi prostitusi online yang melibatkan bocah kelas 5 SD.

"Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi," ucap Riza Patria di Balai Kota, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini pun meminta pihak pengelola apartemen untuk memberikan pengawasan yang ketat untuk keamanan, dan tidak hanya memikirkan keuntungan dari apartemen tersebut.

"Pengelola apartemen tidak sekedar mencari keuntungan dari pengelolaan, sewa, jual beli apartemen. Tapi juga memastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari oraktek prostitusi," paparnya.

Apalagi, korban dari praktek prostitusi online di Apartemen Gading Nias tersebut melibatkan seorang anak-anak di bawah umur. Oleh sebab itu, ia mengimbau orang tua menjaga anak-anak agar tak menjadi korban prostitusi.

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak-anak kita, termasuk di apartemen. Jangan sampai menjadi korban prostitusi," tandas Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial DF yang merupakan mucikari menjual korban dengan harga Rp300 sampai Rp400 ribu sekali kencan. Polisi sendiri saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X