PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Jangan Lengah, Mari Saling Menasihati!

- Senin, 25 Januari 2021 | 09:50 WIB
Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 di Jakarta dalam dua minggu terakhir.

Adapun kasus aktif per 11 Januari 2021 yaitu 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Kemudian, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

Terkait hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan pun mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan meminta masyarakat lebih waspada dan peduli dengan kondisi kesehatannya.

Anies meminta agar masyarakat sama-sama menjaga Jakarta demi meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Gubernur Provinsi DKI Jakarta, @aniesbaswedan mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapr," demikian keterangan Anies Baswedan pada captionnya, Senin (25/1/2021).

Masyarakat diminta untuk tidak terlena dan lengah selama masa pandemi. Sekali lagi, Anies mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, saling mengingatkan dan saling menasihati.

Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 8 Februari 2021

"Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama," kata Anies.

Sebagai informasi, semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB hingga saat ini juga masih tetap berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X