Mahfud Tegaskan Tugas Pemerintah Menjaga Keutuhan Bangsa

- Jumat, 11 Desember 2020 | 23:40 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Photo/Dok. KemenkoPolhukam)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Photo/Dok. KemenkoPolhukam)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa.

Hal itu disampaikan dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

"Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu. Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu," kata Mahfud, dilansir dari Antara, Jumat (11/12/2020).

Mahfud pun menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi; keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.

"Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan," kata Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Baca juga: Kucing ini Bawa Sajadah Ingin Ikut Salat dengan Pemiliknya, Bikin Netizen Gemas

Sementara itu, Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Jadedjri M Gaffar, mengatakan, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

"Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X