Lucinta Luna akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Minggu Depan

- Senin, 18 Mei 2020 | 17:11 WIB
Lucinta Luna. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Lucinta Luna. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/5/2020).

Berkas Lucinta Luna sudah diterima oleh PN Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020). Saat ini, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto, Senin (18/5/2020).

Lucinta Luna akan menghadapi persidangan dengan majelis hakim yang terdiri atas Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis Hakim, kemudian hakim anggota Masrizal dan Purwanto.

Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X