Belanja Penanganan Banjir dan Infrastruktur dalam APBD DKI Dipangkas Drastis

- Selasa, 16 Juni 2020 | 23:16 WIB
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI)
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Belanja pemeliharaan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 menjadi yang paling besar dipotong atau diambil untuk realokasi penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

Hal ini diketahui pada rapat rasionalisasi APBD 2020 yang dihadiri pihak eksekutif bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang menepati janjinya menambahkan anggaran penanganan Covid-19 dalam komponen Belanja Tidak Terduga atau Belanja Tak Langsung menjadi Rp5,03 triliun.

Gantinya, komponen Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung lainnya pun dipangkas habis. Realokasi belanja pemeliharaan infrastruktur menjadi titik fokus akibat menurun signifikan dari Rp5,88 triliun menjadi Rp983,6 miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, menyayangkan hal ini dan meminta pihak eksekutif merasionalisasi kembali belanja pemeliharaan infrastruktur agar tidak terlalu kecil.

"Karena tidak mungkin infrastruktur Jakarta itu cuma Rp983 miliar. Apa yang mau dikerjakan. Padahal, kalau saya jadi gubernur, prioritas permasalahan Jakarta itu harus terus dikerjakan. Banjir, semua jalan yang ada itu harus rapi semua, kemudian pasar," kata Rasyidi.

Apalagi, anggaran pemeliharaan infrastruktur ini mencakup banyak hal, selain penanganan banjir, pemeliharaan jalan, penanganan sampah, air bersih, limbah, rumah susun, serta penyediaan ruang terbuka hijau.

Karena itu, Komisi C pun berharap pihak eksekutif minimal mengembalikan lagi anggaran tersebut ke angka semula. Karena idealnya belanja pemeliharaan infrastruktur berada di kisaran Rp6,3 triliun.

"Karena jangan sampai nantinya timbul masalah baru setelah Covid-19 ini akibat kali-kali yang tidak dikeruk. Kita usulkan rasionalisasi ulang ini supaya ada dana mengurus Kali Pesanggrahan, Kali Cipinang, dan Kali Ciliwung," ujarnya.

-
Ilustrasi Banjir. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro A)

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menyampaikan bahwa pihak eksekutif akan menerima masukan ini.

Ia memandang, besaran angka-angka realokasi anggaran masih bisa bergerak tergantung skenario proyeksi pandemi Covid-19. Apalagi, ada tujuh prinsip yang dipegang eksekutif untuk merasionalisasi APBD T.A 2020 yang akibat Covid-19 ini memang jeblok hingga di kisaran Rp50 triliun, atau separuh dari perencanaan awal, Rp87,9 triliun.

Adapun itu ialah mempertahankan anggaran garda depan elemen masyarakat (RT/RW, lembaga masyarakat, PKK, Dasawisma), mempertahankan alokasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mempertahankan alokasi pelayanan minimal masyarakat (pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, pengendalian sampah, perbaikan jalan, dan lainnya).

Kemudian mempertahankan alokasi anggaran non-PNS pada SKPD tertentu, mempertahankan Dana Alokasi Khusus, dan mempertahankan anggaran infrastruktur, terutama penanganan banjir di Sunter, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, serta Pondok Bambu.

"Jadi infrastruktur juga kita masih pertahankan. Terlebih, untuk penanganan banjir untuk tidak dilakukan rasionalisasi besar. Gaji PJLP juga kita jaga untuk menjaga tidak terjadi PHK. Pokoknya yang bersentuhan langsung untuk masyarakat," tandasnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X