Bertingkah, Terdakwa Korupsi Mengeluh Rutan KPK Tak Nyaman

- Kamis, 18 Juni 2020 | 10:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan ko PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Galih Pradipta)
Terdakwa kasus dugaan ko PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Galih Pradipta)

Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro mengeluh bahwa dirinya tak nyaman berada di dalam Rutan KPK.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kemudian memberikan tanggapannya mengenai pernyataan Benny. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tahanan seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan keinginan.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan keinginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," kata Ali, Kamis (18/6/2020).

Sebelumnya, Benny saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/6/2020) meminta Majelis Hakim untuk memindahkan lokasi penahanannya. Ia mengaku kesehatannya terganggu selama mendekam di Rutan KPK.

Ali juga memastikan bahwa pengelolaan Rutan KPK dilakukan dengan baik termasuk soal kesehatan para tahanan yang juga menjadi perhatian KPK.

"Termasuk saat ini, di tengah pandemi COVID-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK. Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil seluruhnya nonreaktif," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa KPK membatasi akses komunikasi tahanan dengan pihak lain.

Benny sendiri merupakan terdakwa kasus korupsi yang sudah merugikan negara sebesar Rp16,807 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X