Tersangka Kasus Suap Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK Setelah Hampir Satu Tahun Buron

- Senin, 5 April 2021 | 19:19 WIB
Tersangka kasus suap, Samin Tan saat dibawa ke gedung KPK usai ditangkap (Antara)
Tersangka kasus suap, Samin Tan saat dibawa ke gedung KPK usai ditangkap (Antara)

Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, Samin Tan yang merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih akhirnya berhasil ditangkap KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Samin ditangkap pada Senin (5/4/2021) ia tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui, Samin Tan yang merupakan pemilik perusahaan PT BLEM ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 6 Mei 2020.

Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019.

Adapun kasus Samin tersebut yaitu mengenai persoalan yang dialami oleh perusahaan yaitu PT Asmin Koalindo Tuhup (ATK) terkait perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

PKP2B PT AKT sebelumnya dihentikan oleh Kementerian ESDM, yang kala itu dipimpin Ignasius Jonan. 

Penghentian itu dilakukan karena PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran kontrak berat. 

Atas penghentian itu, terjadi proses hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang hasilnya menyatakan keputusan Menteri ESDM soal penghentian PKP2B PT AKT tetap berlaku.

Selanjutnya dalam proses upaya banding itu, Samin terhadap putusan PTUN itu, Eni menjanjikan bisa membantu Samin Tan dalam urusan dengan keputusan terminasi oleh Kementerian ESDM. 

Samin pun selanjutnya menyerahkan uang Rp 5 agar Eni membantu mengurus hal tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X