Puluhan Tentara Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, 50 dari TNI AD dan 6 dari TNI AL

- Rabu, 9 September 2020 | 19:14 WIB
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp)
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp)

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat menetapkan 56 anggota TNI sebagai tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. 

Para tersangka terdiri atas 50 prajurit TNI AD dan enam prajurit TNI AL.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel tediri dari 34 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebayak 50 personel (TNI AD)," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Widjanarko kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menjelaskan para tersangka dari TNI AL didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 10 prajurit. 

Ada pula 15 anggota TNI AU yang telah menjalani pemeriksaan. Namun, belum dapat dipastikan keterlibatannya dalam kasus penyerangan ini.

"Untuk (anggota TNI) AU masih dilakukan pendalaman terhadap 15 prajurit tersebut," beber dia.

Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.

Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat, Prada MI, di kawasan Ciracas. 

Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X