Di Tengah Pandemi, Ekspor Kabel Optik Indonesia Tembus Pasar India Tanpa Bea Masuk

- Selasa, 8 September 2020 | 10:24 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Upaya Indonesia untuk melenggangkan produk serat optik mode tunggal atau single mode optical fibre (SMOF) karya anak bangsa masuk ke pasar India berbuah manis. Produk tersebut masuk tanpa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) safeguard pemerintah India.

SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik keputusan Pemerintah India, setelah pembebasan BMTP diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.

“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," kata Agus di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

DGTR dalam laporan akhirnya mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10% kepada semua negara kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3%. Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali Tiongkok, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menyampaikan eksportir Indonesia, harus mengambil momentum ini agar dapat memperluas akses pasar serat optik di India.

“Selama ini Tiongkok mendominasi pasar serat optik di India. Bea masuk safeguard bagi Tiongkok memberikan keuntungan dan keunggulan bagi Indonesia yang terbebas dari bea masuk tersebut. Kita harus memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” terang Didi.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan optimismenya pasca Indonesia dibebaskan dari bea masuk safeguard di India. Ia berharap eksportir Indonesia dapat bijak memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan ekspor di India demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Sejak awal penyelidikan Pemerintah Indonesia sudah bersikap kooperatif. Kita sampaikan pembelaan secara terbuka dan secara tegas meminta Indonesia dikecualikan dari bea masuk safeguard,” papar Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, petisioner dalam sesi pemeriksaan secara lisan (oral hearing) kedua, meminta kepada DGTR selaku otoritas penyelidikan agar Indonesia juga dikenakan bea masuk safeguard. Mereka khawatir, Tiongkok mengalihkan ekspor serat optik ke India melalui Indonesia, karena adanya relokasi sejumlah pabrik Tiongkok ke Indonesia.

“Tentu kita menyanggah semua tuduhan itu dengan data dan fakta yang kuat. Kami bersyukur, keputusan final DGTR yang membebaskan Indonesia dari bea masuk safeguard membuktikan bahwa semua tuduhan petisioner tersebut tidak berdasar,” pungkasnya

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan dua tahun terakhir (2018-2019). Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai USD 6,2 juta, lalu naik sebesar 30% menjadi USD 8,14 juta pada 2019.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X