Berkas Kasus Penggerebekan Karaoke BSD Rampung, Bareskrim Serahkan ke Jaksa

- Kamis, 10 September 2020 | 16:43 WIB
Polisi saat menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di BSD. (Dok. Bareskrim Polri).
Polisi saat menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di BSD. (Dok. Bareskrim Polri).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas tahap pertama kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) Vanessa BSD Karaoke Executive, Tangerang Selatan yang sempat digerebek polisi beberapa waktu yang lalu. Berkas itu pun juga sudah dilimpahkan polisi ke jaksa.

"(Berkas kasus) sudah dilimpahkan," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Lebih jauh Ferdy mengatakan penyerahan berkas perkara tahap pertama itu dilakukan pada awal bulan ini. Jaksa pun tengah mempelajari berkas perkara itu.

"Sudah tahap satu pada hari Rabu tanggal 2 September 2020," ungkap Ferdy.

Seperti diketahui, Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri pada pertengahan bulan Agustus lalu melakukan penggerebekan sebuah tempat karaoke di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan 13 orang.

Ke-13 orang itu diantaranya mucikari, kasir, supervisor, manager operasional hingga general manager. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti mulai dari uang untuk booking hingga alat kontrasepsi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X