Pemprov DKI Dinilai Minim Sosialisasi dan Tak Punya Alternatif soal Larang Kantong Plastik

- Minggu, 19 Juli 2020 | 10:56 WIB
Pengunjung membawa barang belanjaan dengan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Pengunjung membawa barang belanjaan dengan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai hingga kini belum melihat upaya dan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencari alternatif solusi bagi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019. Aturan ini tentang larangan penggunaan kantong plastik di wilayah DKI Jakarta.

"IKAPPI menilai bahwa kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim dilakukan untuk pasar tradisional di DKI Jakarta," Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial DPP IKAPPI, Widyanto Kurniawan di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Widyanto menuturkan, pihaknya menilai penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan terus dilakukan di pasar tradisional. Artinya, kebijakan ini masih belum efektif jika sampai belum didapatkan pengganti alternatifnya.

Dahulu pada saat peralihan dari daun ke plastik, kata dia, plastik menjadi solusi alternatif pada saat itu karena harga lebih murah, bisa dicari dimana pun, higienis, tidak bocor, dan yang paling penting adalah bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.

"Alternatif ini sesungguhnya yang kita ingin dorong bersama agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama-sama dengan IKAPPI mencari langkah-langkah lebih lanjut, langkah-langkah alternatif untuk mengganti penggunaan kantong plastik," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa kini IKAPPI sedang menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengurangi beban ekonomi pedagang jika kantong plastik dihentikan di pasar tradisional. 

Apalagi saat ini IKAPPI para pedagang masih menyampaikan keluhan dan protes, sebab pelarangan ini belum sertai dengan solusi. 

"Oleh karenanya, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengijinkan sementara waktu kepada pedagang untuk menggunakan Kantong Plastik seraya mendorong agar produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, produk-produk daur ulang dapat dipikirkan agar dapat mengganti kantong plastik," sambungnya.

Ia melanjutkan, penggunaan kantong plastik masih dirasakan penting karena memang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menemukan solusi penggantinya dan IKAPPI pun terus mendorong agar turunnya dayanya beli masyarakat.

Turunnya omzet pedagang tidak menjadi sebuah tekanan kepada pedagang karena adanya pelarangan kantong plastik. 

"Tentunya, pedagang tidak mau kehilangan pelanggan dengan adanya pembatasan penggunaan kantong plastik sebab dapat berisiko terhadap kehadiran pengunjung akibat tidak diberikan solusi yang lebih murah, lebih efektif, dan lebih higienis digunakan untuk berbelanja di pasar tradisional," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X