3 Jendral Polisi Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kompolnas Sebut Permainan Pribadi

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:47 WIB
Djoko Tjandra buronan negara kasus korupsi kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. (Istimewa)
Djoko Tjandra buronan negara kasus korupsi kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. (Istimewa)

Kasus Djoko Tjandra bak bola panas. Tiga Jendral aktif Kepolisian diduga terlibat dalam skandal surat jalan buronan Djoko Tjandra. Kompolnas cukup yakin bahwa terhapusnya red notice buronan Djoko Tjandra adalah aksi individual dan bukan terorganisir dan melibatkan institusi.

"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri. Artinya berani membuat surat palsu dan kemudian memanfaatkan segala macam yang ada disitu, dan untuk kepentingan saya melihat ini kepentingan pribadi," ujar Komisioner Kompolnas Pungki Indarti dalam diskusi radio, Sabtu (18/7/2020). 

Sebagaimana diketahui, melenggangnya buronan Djoko Tjandra sendiri disebut bisa terjadi lantaran red notice yang dilabelkan pada buronan itu terhapus. Buntut dari terhapusnya red notice ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo dicopot dari jabatannya.

Menurut Pungki, pihaknya bisa mengetahui bahwa hal ini adalah kejahatan pribadi lantaran surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra untuk melenggang bebas itu merupakan surat palsu, dimana yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri untuk membuat surat tersebut, dan surat itu sendiri alurnya tidak sesuai prosedur. 

"Surat ini surat palsu dan tak seperti itu prosedurnya. Artinya harus ada autentikasi, ditandatangan oleh pihak-pihak yang lain, dan memang nggak benar juga," ungkapnya. 

"Disitu ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini. Jadi bohongnya sudah keterlaluan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini engga mungkin konstitusi. Jadi ini permainan pribadi dan juga jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," sambungnya. 

Pungki pun mengapresiasi langkah Kapolri Idham Aziz yang langsung bertindak terhadap oknum tersebut. Ia berharap, kasus ini bisa diusut tuntas demi menjaga nama baik institusi  Kepolisian. 

"Ini kami sangat apresiasi dan kami melihat dengan sunguh-sungguh memang ada niat supaya polisi tetap bersih," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X