Mafia Tanah Kerahkan Preman di Jakarta Pusat, Polisi Tangkap 6 Orang

- Jumat, 5 Maret 2021 | 20:44 WIB
Ilustrasi penangkapan tahanan (Thin Stock)
Ilustrasi penangkapan tahanan (Thin Stock)

Sindikat mafia tanah di Jakarta Pusat diduga menggunakan jasa preman. Polres Metro Jakarta Pusat pun meringkus enam preman terkait kasus ini.

Tanah yang hendak diperebutkan terletak di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sindikat mafia tanah menyuruh preman untuk menjaga tanah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi pada 3 Maret 2021. Polisi pun bergerak meringkus enam preman.

Baca Juga: Polda Sumut Klaim Pasca KLB Partai Demokrat Situasi Aman dan Kondusif

"Kami turun ke lapangan dan mengamankan enam orang tadi malam," kata AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Polres Jakpus, Jumat (5/3/2021)

Preman-preman ini bertugas melakukan intimidasi hingga kekerasan terhadap korban atau pemilik rumah. Namun, dia menyebut para pelaku belum sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hanya saja korban merasa ketakutan karena diancam.

"Ancamannya dengan kata-kata, itu merupakan ancaman kekerasan. Kerugian sementara korban merasa ketakutan, merasa terintimidasi, tidak nyaman berada di rumah masing-masing," beber Burhanuddin.

Lebih jauh Burhanuddin mengatakan keenam pelaku masih diamankan oleh pihaknya untik diintrogasi lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Intinya kami tidak membiarkan aksi-aksi di luar daripada prosedur perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X