Juliari Batubara Mulai 'Bernyanyi' Akui Berikan Rp536 juta kepada Ketua DPC PDIP Kendal

- Selasa, 23 Maret 2021 | 10:22 WIB
Juliari Batubara (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Juliari Batubara (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengakui pernah memberikan 50 ribu dolar Singapura (sekitar Rp536 juta), kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"Saya berikan dalam bentuk dolar Singapura senilai 50 ribu, jadi sekitar Rp500 juta," kata Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari mengklaim uang itu berasal dari dirinya sendiri, bukan fee yang didapatkan dari rekanan penyedia bansos Covid-19.

"Saya titip uang ke Ahmad Suyuti melalui Kukuh," tambah Juliari.

Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ariwibowo, tim teknis bidang media saat Juliari masih menjabat sebagai Mensos.

"Itu uang saya pribadi sekadar untuk bantu operasional DPC PDIP di Kendal," ungkap Juliari.

"Apa saudara lakukan di ketua DPC Semarang, Salatiga, dan lain-lain?" cecar JPU KPK.

Juliari pun mengaku tidak memberikan uang ke DPC PDIP di Kota Semarang, Kota Salatiga maupun Kabupaten Semarang, yang merupakan dapil Juliari.

"Hanya untuk Kendal saja, saat itu saya berikan ketika kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal," ujarnya.

Sebelumnya, Kukuh mengaku memberikan amplop berisi uang ke Ahmad Suyuti dalam acara pembagian bansos beras dari gudang Bulog Kendal yang dilakukan di Hotel Grand Candi, Kota Semarang.

Uang itu diterima Kukuh langsung dari Juliari H-1 sebelum kunjungan kerja ke Semarang. Sementara itu, mantan Plt Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono mengatakan uang tersebut berasal dari uang fee rekanan yang menjadi penyedia bansos Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X