Soal Penerimaan Siswa Baru, Wakil Ketua DPRD: Keputusan Final Tetap di Eksekutif

- Rabu, 24 Juni 2020 | 20:35 WIB
Suasana belajar di dalam kelas saat kondisi normal.(INDOZONE/Desika Pemita)
Suasana belajar di dalam kelas saat kondisi normal.(INDOZONE/Desika Pemita)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, ikut buka suara soal polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Ibu Kota. Ia menilai, jajaran Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya dapat mengusulkan solusi.

Terkait keputusan ke depannya bagaimana, kata dia, Gubernur DKI Jakarta yang dapat memutuskan.

"Mohon mengerti posisi kami, dewan itu hanya bisa kasih solusi. Tapi keputusan final, tetap di eksekutif," kata Zita ketika rapat bersama Dinas Pendidikan DKI, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurut dia, sistem PPDB jalur zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan DKI sejak 2017 telah berjalan baik. Sehingga butuh pemahaman yang menyeluruh soal ini.

"Saya rasa, dari sistem yang dibuat Dinas Pendidikan, saya bilang itu baik. Kuota-kuotanya itu sudah baik," katanya.

"Kuota afirmasi 25 (persen), 40 (persen jalur) prestasi, 24 (persen), dan sebagainya," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menjelaskan perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 jalur zonasi. Sebab, dalam rapat ini ada sejumlah pihak yang protes.

"Saya sudah katakan, soal jarak, saya sudah sampaikan tadi, ibu. Jakarta, dari tahun lalu, pengukuran zonasi bahkan dari 2017, ini sudah menggunakan sistem berbasis kewilayahan," kata Nahdiana.

"(Yang) dimaksud zonasi itu yang ada di kelurahan dan kelurahan himpitan. Jadi tidak ada jalur yang kami lewati," ungkapnya.

Dia menyampaikan, jika wilayah kelurahan calon siswa sekolah ini termasuk sistem zonasi, tidak dapat diterima PPDB jalur zonasi. Namun sebaliknya, jika di luar kelurahan maka tidak bisa.

"Kalau anak ibu tidak ada di dalam kelurahan yang tidak ada zonasinya, itu tidak akan masuk," imbuhnya.

Adapun PPDB jalur zonasi telah diterapkan sejak 2017 dan diadopsi hingga kini, pada 2020 berdasarkan Permendikbud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X