Kecewa pada Anies Baswedan, Kiara Minta Cabut Izin Perluasan Ancol

- Selasa, 30 Juni 2020 | 15:21 WIB
Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencabut kembali izin perluasan kawasan Ancol yang dikeluarkan untuk PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Sekjen Kiara Susan Herawati, mengatakan bahwa izin yang dikeluarkan Anies bertentangan dengan janji kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu. Waktu itu, Anies sangat keras bicara untuk menyelamatkan pesisir Jakarta dan menghentikan reklamasi. 

"Mestinya Anies Baswedan tidak lagi ingkar janji. Tidak lagi membohongi masyarakat luas, untuk kepentingan segelintir orang. Izin-izin yang sudah dikeluarkan, harusnya dibatalkan. Karena reklamasi bukan hanya untuk para nelayan," kata Susan, Selasa (30/6/2020).

Susan menerangkan, keputusan Anies itu bahkan dilakukan secara diam-diam dan sepihak tanpa melibatkan unsur dari masyakarat nelayan di pesisir Ancol. Kata dia, nelayan akan sangat kecewa dan kaget dengan keputusan itu. 

"Ini nelayan tidak dilibatkan saat sebelum mengambil keputusan. Nelayan juga bingung, kok tiba-tiba keluar izinnya," tuturnya. 

Dia menambahkan, bahwa izin yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengikis kepercayaan masyarakat pesisir yang terlanjur percaya atas janji-janji terdahulu. 

"Soal reklamasi di Ancol, 150 hektare ini, tentu ini mencederai kepercayaan nelayan. Karena ini jauh sekali dari komitmen awal," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan baru-baru ini diketahui mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020. Dalam Kepgub tersebut Anies mengizinkan permintaan pengelola Ancol untuk memperlebar kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 150 hektare.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X