Polres Tangerang mengamankan dua komedian yang berurusan dengan narkoba. Dua komika tersebut adalah Dani Wijaya Wardhana alias McDanny dan Alfonsus Renato Fenady alias Reno Fenady.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram dan 0,32 gram.
McDanny dan Reno sendiri merupakan komedian yang sering tampil di televisi swasta.
Para komika itu diamankan oleh polisi di sebuah indekos yang berada di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu 25 Agustus 2019. Penangkapan Dany dan Reno berawal saat polisi hendak mencari seseorang yang diduga pengedar sabu di daerah Cipadu, Kota Tangerang.