Menkes Selandia Baru Mundur Karena Langgar Aturan Lockdown, Bagaimana Menteri Kita?

- Rabu, 6 Mei 2020 | 15:14 WIB
Kiri: ilustrasi pantai. (Unsplash) / Kanan: menteri kesehatan Selandia Baru, David Clark. (Bloomberg)
Kiri: ilustrasi pantai. (Unsplash) / Kanan: menteri kesehatan Selandia Baru, David Clark. (Bloomberg)

Pada awal bulan April lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Selandia Baru, dr David Clark, mengundurkan diri dari jabatannya karena ketahuan berlibur ke pantai bersama keluarganya ketika kebijakan lockdown telah diberlakukan di negara tersebut.

Seperti diberitakan Newshub Nz, dr Clark mengakui sendiri perbuatannya salah lantas mengajukan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Jacinda Ardern. Ardern pun dengan tegas menyetujui pengajuan mundur dari Clark.

"Dalam keadaan normal saya akan memecat Menteri Kesehatan. Apa yang dia lakukan memang salah dan tidak ada pembenaran," kata Ardern saat konferensi pers.

Ketegasan dan komitmen semacam itu membuat Selandia Baru sukses menjadi negara yang berhasil mengatasi virus Corona di penghujung April. Setidaknya hingga Senin (4/5/2020), tidak ada lagi kasus baru positif COVID-19 di negara yang terkenal sebagai penghasil susu berkualitas tersebut.

Di tempat lain, sekitar 7.548 kilometer di sebelah barat laut daratan Selandia Baru, tepatnya di negara kepulauan bernama Indonesia, tidak tampak hal yang demikian.

Sejauh ini, belum ada pejabat di Indonesia, apalagi sekelas menteri, yang rela melepaskan jabatannya karena kinerjanya tidak memuaskan publik. Alih-alih mundur, Menteri Kesehatan Indonesia dr Terawan Agus Putranto memilih "tutup kuping" ketika mendengar nyaring suara rakyat yang kecewa terhadapnya.

Beberapa waktu lalu, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang terdiri dari sejumlah elemen LSM seperti Kontras, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, P2D, Migrant Care, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan PSHK, mendesak dr Terawan agar mundur karena kinerjanya dianggap tidak becus.
 
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menkes Terawan dengan figur yang lebih paham kesehatan publik, punya kepekaan krisis, yang akan memandu kita melewati krisis kesehatan terburuk ini," kata KMS yang diwakili Haris Azhar, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2020).

Demikian juga dalam menerapkan aturan lockdown, yang diganti dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah RI telah memberlakukan larangan mudik, namun pada Rabu (6/5/2020), Menteri Perhubungan Budi Karya mengumumkan bahwa moda transportasi apapun boleh beroperasi kembali mulai Kamis, 7 Mei 2020, agar para pejabat bisa bepergian untuk menjalankan tugas negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X