Terungkap! Komnas HAM Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sehari Sebelum Tewas

- Senin, 22 Agustus 2022 | 21:34 WIB
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan ihwal kasus pembunuhan Brigadi J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan ihwal kasus pembunuhan Brigadi J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan satu hari sebelum penembakan, atau pada 7 Juli 2022. Adapun satu hari kemudian, Brigadir J tewas ditembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022.

Anam menceritakan info itu didapatkan dari kekasih Brigadir J, yakni Vera. Menurutnya, pada tanggal 7 Juli malam, ancaman pembunuhan didapatkan oleh Brigadir J. 

Ancaman didapatkan dari seseorang, yang berisi larangan menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika Brigadir J nekat naik ke atas, maka akan dibunuh.

“Betul tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan. Kurang lebih, kalimatnya J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh,” tutur Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Dikatakan Anam, ketika pihaknya mengulik Vera, ancaman itu adalah skuad. Hanya saja Vera tidak bisa menjelaskan perihal siapa skuad yang dimaksud ini.

Kemudian diketahui skuad yang mengancam Brigadir J tersebut merupakan sosok Kuat Ma'ruf. Kuat adalah sopir Putri Candrawathi yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.

“Kami tanya squad ini siapa, apakah ADC (ajudan), apakah penjaga, dan sebagainya. (Karena) sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu yang dimaksud squad itu siapa waktu itu, ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa squad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," tukas Anam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X