Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan satu hari sebelum penembakan, atau pada 7 Juli 2022. Adapun satu hari kemudian, Brigadir J tewas ditembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022.
Anam menceritakan info itu didapatkan dari kekasih Brigadir J, yakni Vera. Menurutnya, pada tanggal 7 Juli malam, ancaman pembunuhan didapatkan oleh Brigadir J.
Ancaman didapatkan dari seseorang, yang berisi larangan menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika Brigadir J nekat naik ke atas, maka akan dibunuh.
“Betul tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan. Kurang lebih, kalimatnya J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh,” tutur Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Dikatakan Anam, ketika pihaknya mengulik Vera, ancaman itu adalah skuad. Hanya saja Vera tidak bisa menjelaskan perihal siapa skuad yang dimaksud ini.
Kemudian diketahui skuad yang mengancam Brigadir J tersebut merupakan sosok Kuat Ma'ruf. Kuat adalah sopir Putri Candrawathi yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.
“Kami tanya squad ini siapa, apakah ADC (ajudan), apakah penjaga, dan sebagainya. (Karena) sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu yang dimaksud squad itu siapa waktu itu, ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa squad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," tukas Anam.