KAI Daop 1 Pastikan Tak Ada Pungli di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur

- Kamis, 8 September 2022 | 13:57 WIB
Penampakan area parkir Stasiun Bekasi Timur. (Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)
Penampakan area parkir Stasiun Bekasi Timur. (Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar (pungli) seperti informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir, yakni PT Totabuan Manajemen. Sesuai pertimbangan manajemen, pengelola parkir mematok tarif tiket Rp1.000.

Tarif tersebut dikenakan pada saat ojek online melewati gate parkir yang merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut pun dipastikan dikeluarkan oleh pihak pengelola.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ada Bekas Rem di Jalan

“Apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut,” ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (8/9/2022).

Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100 meter untuk dapat menuju hall stasiun.

PT KAI Daop 1 juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa KA agar dapat mengatur waktu keberangkatannya menuju stasiun dan memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X