Panglima TNI Curhat ke Yusril soal Sengketa Tanah dengan Warga

- Minggu, 18 September 2022 | 11:24 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu di Mabes TNI, Jakarta. (ANTARA/HO-Dispen TNI)
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu di Mabes TNI, Jakarta. (ANTARA/HO-Dispen TNI)

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI.

Seperti dilansir ANTARA, Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan atau mencurahkan berbagai persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan pertanahan.

"Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan," kata Andika, Sabtu (17/9/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Andika menjelaskan sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka.

BACA JUGA: Isu Disharmonisasi Panglima TNI dan KSAD Diminta Tak Diperpanjang

Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis.

Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.

Namun, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TNI dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.

BACA JUGA: Panglima Akui Usut Kasus Oknum TNI Tak Mudah karena Adanya Upaya Intervensi

Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak. Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum," kata dia.

Terkait dengan saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X