Viral 2 Pria Pamer Senjata Tajam Sambil Naik Motor, Gibran: Berani Lewat Solo Saya Habisi

- Minggu, 16 April 2023 | 16:21 WIB
Pemotor pamer senjata tajam di area Solo Raya. (Twitter) Wali kota Solo Gibran Rakabuming. (Dok. Indozone)
Pemotor pamer senjata tajam di area Solo Raya. (Twitter) Wali kota Solo Gibran Rakabuming. (Dok. Indozone)

Viral dua pria pamer senjata tajam saat mengendari sepeda motor, membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Murka. Dia mengancam akan menghabisi kedua motor tersebut jika melewati wilayahnya.

Gibran awalnya mengomentari seorang netizen yang melapor kepadanya terkait ada perusahaan yang mengkalim bahwa tempatnya bekerja tidak menaikkan gajinya atau tunjangan hari raya (THR), meski dia sudah bekerja selama 3 tahun.

Baca Juga: Momen Pria Nekat Tukar Sandalnya dengan Sepatu Baru di Mall, Aksi Santainya Terekam CCTV

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan respons dengan menjawab nama perusahaan tersebut.

Namun, warganet lainnya mengunggah video yang memperlihatkan dua pria menenteng senjata tajam saat menaiki motor. Dia pun menanyakan hal itu kepada Gibran.

-
Pemotor pamer senjata tajam di area Solo Raya. (Twitter @kadrun212oon)

 

Mendapat pertanyaan tersebut, Gibran memastikan bahwa pelat nomor kendaraan yang ditumpangi pemotor sambil menenteng senjata tajam itu, bukan dari wilayahnya.

“Kalo liat platnya sepertinya Sragen. Bukan solo. Gpp tetap akan saya cari. Berani lewat Solo saya habisi,” cuit Gibran dikutip Indozone, Minggu (16/42023).

Baca Juga: Lebaran 2023, Gibran Bakal Gelar Open House di Loji Gandrung!

Dalam klip itu terlihat jelas nomor kendaraan, “AD 6443 GE”. Pelat kendaraan AD memang adalah kode plat nomor kendaraan yang digunakan di wilayah, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Namun, yang membedakan adalah huruf di belakangnya. Untuk kota yakni A/H/S/U. Sedangkan untuk Sragen E/N/Y.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X