Anies Tak Bisa Cabut Aturan Penggusuran Era Ahok meski Pernah Janji, PDIP: Gimik Politik!

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono angkat bicara terkait klaim Gubernur Anies Baswedan yang tidak bisa mencabut aturan Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Menurut Gembong, Anies justru bisa mencabut aturan penggusuran secara paksa yang diterbitkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016 lalu.

“Kalau ada kemauan pasti bisa, pertanyaaannya apakah Pemprov DKI ada kemauan untuk cabut itu?” ucap Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Ia pun menilai, tindakan yang dilakukukan Anies hanya sebatas gimik politik. Pasalnya, orang nomor satu di Jakarta itu telah berjanji tak akan melakukan penggusuran pemukiman di bantaran sungai saat kampanye.

Terlebih lagi, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menyebutkan, klaim tak bisa melakukan pencabutan aturan tersebut dilontarkan Anies ketika masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tinggal beberapa bulan lagi.

“Kenapa Pemprov baru persoalkan diujung tinggal beberapa hari masa bakti gubernur berakhir, kan ini hanya seolah-olah menutupi yang selama ini tidak dilakukan, tidak dieksekusi Pemprov DKI,” terangnya.

“Jadi bagi saya ini gimmick politik pak gubernur saja bahwa dipenghujung ini seolah-olah gue enggak bisa melakakukan apa-apa karena terbelenggu ini kan gitu,” tandas Gembong.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok masyarakat dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI untuk mendesak agar Anies mencabut aturan penggusuran secara paksa era Ahok yang telah dijanjikan.

“Menagih janji Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta segera melakukan tindakan faktual dalam rangka mencabut Pergub 207/2016 agar warga DKI Jakarta terbebas dari ancaman penggusuran paksa," ucap Perwakilan KRMP sekaligus pengacara publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdo, Kamis (4/8/2022)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X