Kasus Mario Dandy Aniaya David Disorot Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Datangi Polres Jaksel

- Jumat, 24 Februari 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/Macrovector)
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/Macrovector)

Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya pelajar bernama David disorot berbagai pihak tak terkecuali Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni sampai mendatangi langsung Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus ini.

"Melihat kasus viral ya terkait dengan tersangka Mario dan saya datangi langsung Pak Kapolres," kata Sahroni kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada polisi yang sudah merespons cepat kasus ini, bahkan sudah menetapkan dan menahan pelaku.

-
Mario Dandy Satrio (ANTARA FOTO/Luthfia Miranda Putri)

Baca Juga: Jabatan Ayah Dicopot, Mario Dandy yang Aniaya Anak di Bawah Umur Kini Di-DO Kampus

"Pertama, saya mengucapkan apreasiasi buat Kapolda dan Kapolres Jaksel menyikapi kecepatannya dalam perkara yang sedang dalam penyidikan lebih lanjut pada para pihak yang sudah diperiksa dan semoga ini cepat disajikan Pak Kapolres dan tim untuk langkah selanjutnya," beber Sahroni.

Meski menyampaikan apresiasinya, Sahroni mengingatlan agar Polres Jaksel tetap serius dalam menangani kasus ini.

"Tapi saya berpesan pada Pak Kapolres serius dalam perkara yang sedang viral di publik," kata Sahroni.

Lebih jauh, usai menyambangi Polres Jaksel, Sahroni berencana mendatangi korban dan melihat keadaanya secara langsung di rumah sakit.

Baca Juga: Nomor Hp Diduga Milik Agnes Pacar Mario Di-spill Netizen, Namanya di Getcontact Ngeri!

"Habis ini saya akan melihat korban, bagaimana kondisi korban. Per tadi malam, saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis, tapi saya akan langsung melihatnya nanti di RS Mayapada," pungkas Sahroni.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X