Motif Tuduh Tunggak Angsuran Lalu Rampas Motor, 2 ‘Mata Elang’ Berujung Ditangkap

- Kamis, 2 Juni 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi begal motor. (ANTARA NEWS)
Ilustrasi begal motor. (ANTARA NEWS)

Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menangkap dua ‘mata elang’ usai merampas motor milik korbannya di Rawa Buaya, Cengkareng. Modus pelaku menarik motor yang menunggak cicilan, namun tidak diberikan ke pihak leasing.

Insiden itu sendiri terjadi pada 24 Mei 2022 yang lalu. Kala itu korban dihentikan oleh tiga pelaku yang mengaku sebagai mata elang dan langsung merampas motor milik korban.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Tips Berikan Kado Lahiran untuk Teman, Jangan Ragu Tanyakan Langsung

Dalam waktu bersamaan, polisi mendatangi TKP usai menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku, namun satu pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," beber Ardhie.

Lebih jauh Ardhie menyebut pihaknya menduga para pelaku hanya modus menjadi 'mata elang'. Motor yang mereka dapatkan pada akhirnya tidak dikembalikan ke leasing melainkan dijual oleh para pelaku.

"Para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya akan mendalami dugaan tersebut," kata Ardhie.

Terkini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memburu satu pelaku dan sudah mengantongi identitasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X