Anies Tutup Holywings, Gus Miftah Pesan ke Karyawan Tidak Jadi MTS: Musyrik Tanpa Sadar

- Rabu, 29 Juni 2022 | 13:57 WIB
Kolase Gus Miftah dan interior salah satu Holywings di Jakarta. (Instagram/@gusmiftah/Dok Holywings)
Kolase Gus Miftah dan interior salah satu Holywings di Jakarta. (Instagram/@gusmiftah/Dok Holywings)

Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah meminta kepada karyawan Holywings untuk tidak menjadi pribadi yang musyrik.

Pesan itu disampaikannya menyikapi Pemprov DKI yang menutup seluruh outlet Holywings (12 outlet) di Jakarta, atas perintah Anies Baswedan karena melanggar aturan.

Gus Miftah mengatakan bahwa Allah SWT sudah mengatur rezeki semua manusia termasuk para karyawan Holywings.

"Saudaraku, orang yang meragukan rezekinya berarti meragukan orang yang memberikan rezeki. Yakinlah Allah SWT memberikan hidup pasti memberi kehidupan, bahkan binatang melata pun rezekinya sudah ditanggung oleh Allah SWT," ujar Gus Miftah dikutip Indozone dari akun Instagram-nya @gusmiftah, Rabu (29/6/2022).

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini berpesan agar semua karyawan Holywings disarakan tidak menjadi orang yang musrik.

Baca juga: Spekulasi Plot Film 'Barbie': Barbie dan Ken Kabur dari Barbieland, Masuk ke Dunia Nyata

"Maka jangan kita menjadi orang yang MTS, musrik tanpa sadar. siapa mereka? orang-orang yang meragukan rezeki dari Alla SWT. kita doakan temen-teman Holywings dapat pekerjaan yang lebih baik dan rezeki yang halal," kata dia.

Gus Miftah juga mengutip ayat Alquran dalam penjelasan di video tersebut.

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). Surat hud ayat 6,” tulisnya.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Gus Miftah (@gusmiftah)

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X