Waspada! Ini Modus Baru Mafia Tanah, Jangan Sampai Jadi Korban

- Senin, 18 Juli 2022 | 17:01 WIB
Konferensi pers mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah kanan) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (tengah kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah kanan) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (tengah kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membongkar modus-modus baru termasuk target sasaran kejahatan dari sindikat mafia tanah. Rupanya, sindikat mafia tanah lebih tertarik menyasar tanah kosong tanpa penjagaan.

"Ada lima modus operandi dan empat di antaranya modus baru," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Modus pertama dengan cara mempersiapkan figur-figur pengganti yang seolah figur tersebut merupakan orang asli pemilik tanah. Nantinya, figur tersebut seolah-olah mengalihkan aset ke orang lain.

"Pertama modus klasik yaitu sebagai contoh yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir dimana sindikasi ini ciptakan figur seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir. Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Makanya ada notaris yang kami tangkap dalam proses ini," beber Hengki.

Baca Juga: Kisah Suami Ditinggal Istri Usai Kecelakaan dan Cacat, Bertahan Hidup dari Sangkar Burung

Modus selanjutnya yaitu para pelaku mencari target sasaran tanah yang akan mereka rampas. Para pelaku disebut Hengki mayoritas tertarik kepada tanah kosong yang tanpa penjagaan.

"Pelaku mencari atau tentukan target biasanya lahan-lahan kosong yang tidak dijaga lalu dibantu oleh oknum BPN dan oknum di kecamatan dan kelurahan," kata Hengki.

Modus ketiga dengan menggandeng oknum BPN agar bisa mendapat tanah tersebut secara resmi dan modus figur-figur dalam program PTSL. Modus terakhir terbilang canggih karena dengan cara ilegal akses.

"Modus kelima ini modus paling canggih, kami masih lidik dimana ini disebut super akun. Jadi menggunakan akses ilegal mereka dapat melakukan input data mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan tiga korban. Kami masih lidik korban di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah," beber Hengki.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 sudah menetapkan tersangka mafia tanah sebanyak 30 orang. Para tersangka tersebut berporvesi mulai dari ASN hingga pejabat BPN.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X