Batalkan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Wagub DKI: Penumpang Wanita Lebih Banyak

- Kamis, 14 Juli 2022 | 09:41 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tempat duduk wanita dan pria di dalam angkot atau angkutan umum, guna mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Menurut mantan Anggota DPR RI ini, salah satu alasannya adalah mempertimbangkan jumlah wanita yang ternyata diketahui lebih banyak menggunakan angkutan kota dibandingkan pria.

“Tapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan,” ucap Riza kepada awak media, Kamis (14/7/2022).

“Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasian yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki,” tambahnya.

-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

BACA JUGA: Simak! Ini Jam Operasional Angkutan Umum di DKI saat Libur Tahun Baru

Oleh sebab itu, Riza menyebutkan, hingga saat ini pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum pasca pembatalan pemisahan tempat duduk di dalam angkot itu.

“Kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut,” terang Riza.

Kemudian, menurut Riza, Pemprov DKI juga akan menyiapkan call center 112 pengaduan jika terjadi pelecehan seksual, dan mengedukasi para pengemudi atau sopir terkait masalah itu.

“Nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV. Selama ini kan ada di Transjakarta, nanti diangkot juga supaya dipertimbangkan,” tandasnya.

-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X