Tersangka Pengeroyokan Pelajar hingga Koma Disebut Anak dari Pejabat DJP Jaksel

- Rabu, 22 Februari 2023 | 13:53 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Freepik/Macrovector)
Ilustrasi pemukulan. (Freepik/Macrovector)

MDS yang merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pelajar berinisial D, disebut-sebut merupakan anak dari Pejabat Eselon II Dirjen Pajak. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh seorang pengguna twitter dengan akun @ruhulmaani.

"Namanya, Mario Dandy Satrio. Anak Pejabat Eselon II DJP. Telah melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan. Mungkin dia merasa kaya, bisa bayar pengacara, lalu merasa berhak hajar anak orang suka-suka," cuit Ruhul sebagaimana dilihat, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Viral Anak Pejabat Ditjen Pajak Pukuli Pelajar hingga Koma, Pelaku Langsung Ditangkap!

Perihal kabar itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara melalui akun Twitternya. Dia menyatakan bahwa sangat berempati atas kejadian penganiayaan yang menimpa korban.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," tulis Yustinus dalam akun media sosial twitternya.

Di sisi lain, Yustinus menekankan bilamana pihaknya sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan terkait dugaan MDS adalah anak pejabat dari Dirjen Pajak. Tapi disebut hal ini adalah permasalahan pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi.

"Kami juga menghaturkan terima kasih utk berbagai informasi yang disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," urainya.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti memberkahi," imbuhnya.

Baca Juga: Seorang Kakek Ditendang dan Dipukul 4 Bocah di Tarakan, Polisi Amankan Pelaku

Sebelumnya diwartakan, sebuah unggahan di media sosial menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon kemudian dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, anak yang dianiaya merupakan salah satu pengurus pusat GP Ansor dan ramai menjadi perbincangan di jagat maya karena korban sama masuk ke ICU.

Dilihat Indozone, Rabu (22/2/2023) dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, pada tanggal 20 Februari 2023, korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan kartu pelajar.

Kemudian korban mengirimkan lokasi rumah temannya untuk bertemu, lalu ada mobil jeep hitam atau Rubicon hitam sudah menunggu di depan rumah teman korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X