Jika Dibutuhkan, Polri Siap Beri Perlindungan ke Bripka Andry

- Jumat, 9 Juni 2023 | 10:55 WIB
Ilustrasi. (Freepik)
Ilustrasi. (Freepik)

Mabes Polri menyebut pihaknya siap akan memberikan perlindungan kepada Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang viral usai mengaku memberikan setoran ke atasan. Perlindungan bakal diberikan oleh Polri, jika Bripka Andry membutuhkan.

"Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu sebagai orang yang merasa, pasti kita akan lakukan perlindungan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Dia menyebut Polri belum mengetahui langkah Bripka Andry yang ternyata sudah mengajukan permintaan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Bripka Andry, Brimob yang Ngaku Setoran ke Atasan Minta Perlindungan LPSK

Padahal, Polri dikatakan Ramadhan sudah siap untuk memberikan perlindungan, termasuk untuk Bripka Andry.

"Tapi secara prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kita, tugas kepolisian. Siapapun yang minta perlindungan kepolisian, kita wajib berikan perlindungan," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Riau Tindak Tegas Kasus Bripka Andry 'Curhat' Setor Ratusan Juta ke Atasan

Sebelumnya, Bripka Andry sempat mendatangi Kantor LPSK di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 7 Juni 2023 yang lalu. Kedatangannya tidak lain untuk meminta perlindungan kepada LPSK.

LPSK belum mengabulkan permohonan itu. LPSK masih mempelajari pengajuan yang diajukan oleh Bripka Andry.

Bripka Andry viral usai curhatannya di media sosial yang menceritakan dirinya kerap menyetor uang ke atasan. Curhatan ini buntut kekesalannya karena dimutasi atau dipindahtugaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X