MKD Bakal Panggil Anggota DPR Berinisial DK Terkait Dugaan Pelecehan

- Selasa, 26 Juli 2022 | 13:08 WIB
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan segera memproses kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan salah satu anggota dewan berinisial DK.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, pihaknya akan memanggil DK dalam rangka klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar belakangan ini.

"MKD DPR RI akan mengundang Anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, berbunyi MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat Sidang MKD," kata Dek Gam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Dek Gam menyampaikan bahwa hingga kini MKD DPR belum menerima pengaduan langsung terkait dugaan kasus pencabulan. Dia bilang jika ada yang merasa menjadi korban, dapat mengadukan DK secara resmi ke MKD.

"Kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI," tutur Dek Gam.

Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan Kasus Pencabulan, Begini Respon MKD

Dia pun menekankan bila berdasarkan Pasal 6 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terkait perkara pengaduan harus memuat identitas pengadu, identitas teradu berisi nama lengkap, nomor anggota, daerah pemilihan dan fraksi.

“Serta uraian peristiwa yang diduga pelanggaran,” tandas Dek Gam.

Sekedar diketahui, Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus pencabulan di sejumlah wilayah. Bareskrim Polri kini memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi," kata Nurul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X