OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp200 Juta 

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:14 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah).
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (16/10). Lembaga Antirasuah pun menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang Rp200 juta. 

Uang itu diduga berasal dari beberapa kepala dinas lingkungan Pemkot Medan untuk diberikan kepada Dzulmi. KPK pun masih mendalami kasus tersebut. 

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu ini. 

Selain Dzulmi, penyidik KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka berasal dari unsur ajudan wali kota, kepala dinas Pemkot Medan, protokoler, serta pihak swasta.

KPK pun tengah memeriksa yang mereka yang diduga terlibat korupsi di lingkungan Pemkot Medan. Status hukumnya pun bakal mengumumkan dalam 1x24 jam. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X