Grab Akan Kenakan Denda Bagi Pemesan yang Batalkan Perjalanan

- Selasa, 18 Juni 2019 | 13:52 WIB
Antara/Muhammad Adimaja
Antara/Muhammad Adimaja

Mulai 17 Juni 2019 nanti, Grab akan menerapkan sistem baru. Pihaknya akan mengenakan denda bagi customer yang membatalkan pesanannya. Adapun tujuan dibuatnya aturan tersebut yaitu untuk mengurangi pembatalan.

Grab juga menyarankan pelanggan agar mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan ataupun membatalkan). Kelima tips tersebut adalah:

1. Pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum memesan (bukan masih berdandan, belanja, belum turun lift atau pun sedang antri, dsb).

2. Pastikan kamu telah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.

3. Pesanlah ketika sudah berada di titik penjemputan

4. Tambahkan pesan di GrabChat lewat pesan singkat, baik itu suara maupun gambar mengenai lokasimu. Atau, kamu juga bisa memberi tahukan pakaian yang kamu pakai. Hal ini untuk memudahkan driver menemukan keberadaanmu.

5. Yang terakhir, pakailah Bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman diantara pengemudi dan penumpang.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X