Dinas Kesehatan Banka: 13 Orang Tercatat Penderita Kaki Gajah

- Senin, 17 Juni 2019 | 15:49 WIB
Shutterstock.com
Shutterstock.com

Sebanyak 13 orang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menderita penyakit kaki gajah (lymphatic filariasis).

"Rata-rata usia penderita penyakit kaki gajah yang sampai sekarang masih bertahan pada usia produktif 30 tahun bahkan ada yang sudah 60 tahun," kata Kasi Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular, Surveilans, dan Imuniasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Sopianto.

Penyakit kaki gajah yang disebabkan oleh cacing mikrofilaria, adalah kategori penyakit yang membahayakan karena dapat mengakibatkan cacat permanen bagi penderitanya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pendampingan bagi penderita kaki gajah untuk mengetahui perkembangan penyakitnya, termasuk memberikan cara tekhnik perawatan kaki penderita agar jangan sampai luka bagi penderita.

"Bagi penderita yang mengalami cacat permanen, harus dilakukan kontrol pengobatan dan perawatan rutin oleh pihak puskesmas terdekat," katanya.

Dia mengatakan, proses perkembangan penyakit kaki gajah baru diketahui gejala awalnya setelah masa inkubasi penyakit lima sampai tujuh tahun akan terjadi pembengkakan kelenjar gentah bening terutama di bagian kakinya.

Sopianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk memperhatikan kebersihan lingkungan, karena diketahui kondisi lingkungan akan mempengaruhi terjadinya semua jenis penyakit.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X